Tanggal 14 Juli 2026, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Konawe Utara Resmi Mencanangkan Zona Integritas.
ini adalah langkah nyata kami untuk mewujudkan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM - Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Kami berkomitmen memberiikan pelayanan terbaik, bebas dari KKN dan pengelolaan Keuangan serta Aset Daerah yang Akuntabel.