Laporan Akuntabilitas Kinerja
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) merupakan perwujudan kewajiban BKAD untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan melalui alat pertanggungjawaban secara periodik.
Tujuan Pelaporan LAKIP
Memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandat.
Sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi BKAD untuk meningkatkan kinerjanya.
Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas sektor publik.
Menjadi dasar evaluasi atas capaian target tahunan.