Peraturan Daerah

Peraturan Daerah (PERDA) merupakan instrumen hukum yang ditetapkan oleh Kepala Daerah setelah mendapatkan persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Perda berfungsi untuk menyelenggarakan otonomi daerah dan tugas pembantuan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan Kabupaten Konawe Utara.

Pengelolaan Keuangan (APBD)
Pengelolaan Barang Milik Daerah
Anggaran & Belanja Daerah