| Administrator

Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (RKT) dengan tema "Koordinasi, Penyusunan dan Verifikasi RKA-SKPD" pada tanggal 11 hingga 13 November 2024. Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tahun anggaran 2025.
Rapat yang dilaksanakan di kantor BKAD ini dihadiri oleh seluruh perwakilan SKPD di lingkungan pemerintah kabupaten Konawe Utara. Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Konawe Utara yang diwakilkan oleh Sekertaris Daerah. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya koordinasi yang baik antar SKPD dalam penyusunan RKA. "RKA yang berkualitas akan menjadi dasar yang kuat bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah," ujarnya.
Narasumber dalam rapat ini adalah Kepala BKAD dan Stakeholder ahli di bidang keuangan daerah. Dalam paparannya, beliau menjelaskan secara rinci mengenai tahapan penyusunan RKA-SKPD, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga verifikasi. Beliau juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Para peserta rapat antusias mengikuti jalannya acara. Sesi diskusi berlangsung interaktif, di mana para peserta aktif bertanya dan bertukar pendapat mengenai berbagai permasalahan terkait penyusunan RKA-SKPD.
Di akhir rapat, Sekertaris Daerah Kabupaten Konawe Utara menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta. Beliau berharap, hasil dari rapat ini dapat menjadi bekal bagi para SKPD dalam menyusun RKA yang efektif dan efisien.
Rapat kerja teknis ini merupakan salah satu upaya pemerintah kabupaten Konawe Utara dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan RKA yang baik, diharapkan program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.