-- Selamat Datang di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten Konawe Utara -- STOP Pungli -- NO Korupsi --

Bidang Aset Daerah

Bidang Aset dipimpin oleh  Kepala  Bidang yang  berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan dan dibantu oleh:

 

a.       Kepala Sub Bidang Inventarisasi dan Mutasi Aset

b.       Kepala Sub Bidang Pemanfaatan, Pengendalian dan Penghapusan Aset

 

Tugas:

 

Melaksanakan  perumusan kebijakan teknis dan  pelaksanaan analisis kebutuhan, pengadaan dan  distribusi,  inventarisasi,  pemeliharaan dan penghapusan  serta  pemanfaatan dan   pemberdayaan  aset daerah,  serta  pembinaan  dan  pengawasan  tenaga fungsional

 

Fungsi:

 

1.       penyusunan rencana kebutuhan dan pemeliharaan barang milik  daerah;

2.       penyelenggaraan penatausahaan dan penghapusan barang milik daerah;

3.       penyelenggaraan pemanfaatan, pemindahtanganan, pengamanan dan pengendalian barang milik  daerah;

4.       penyelenggaraan penyimpanan, penyaluran, perawatan dan pemeliharaan barang milik  daerah;

5.       pengoordinasian pelaksanaan tugas tenaga fungsional;

6.       pelaksanaan  fungsi lain yang diberikan oleh Kepala  Badan sesuai dengan tugas dan fungsinya.