-- Selamat Datang di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten Konawe Utara -- STOP Pungli -- NO Korupsi --

Bidang Perbendaharaan

Bidang Perbendaharaan dipimpin oleh Kepala Bidang yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan dan dibantu oleh:

a.       Kepala Sub Bidang Belanja Langsung

b.       Kepala Sub Bidang Verifikasi dan Penatausahaan Belanja

Tugas:  

 

Menyusunan perumusan kebijakan, fasilitasi dan pembinaan perbendaharaan   dalam  mengolah  keuangan,   serta pembinaan dan  pengawasan tenaga fungsional.

 

Fungsi:

1.       perumusan kebijakan teknis di bidang perbendaharaan, penerimaan dan pengeluaran kas;

2.     pelaksanaan pembukuan, administrasi penerimaan, dan pengeluaran daerah yang berupa kas dan yang setara kas;

3.     pelaksanaan dan pengendalian penerimaan serta penyimpanan dan pembayaran atas beban rekening kas umum daerah;

4.       pengelolaan utang dan piutang daerah;

5.     penyusunan petunjuk teknis dan pembinaan administrasi keuangan yang berkaitan dengan  penerimaan  dan pengeluaran kas.

6.       pengoordinasian pelaksanaan tugas tenaga fungsional;

7.       pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Badan sesuai dengan tugas dan fungsinya.