-- Selamat Datang di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten Konawe Utara -- STOP Pungli -- NO Korupsi --

Bidang Akuntansi

Bidang Akuntansi dipimpin oleh Kepala Bidang yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan dan dibantu oleh:

a.  Kepala Sub Bidang Akuntansi Penerimaan dan Pengeluaran;

b.  Kepala Sub Bidang Pertanggungjawaban  APBD;

 

Tugas:

 

Melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, serta evaluasi dan pelaporan di bidang Akuntansi keuangan daerah, serta pembinaan dan pengawasan tenaga fungsional;

 

Fungsi:

 

1.       perumusan prosedur penatausahaan keuangan daerah;

2.       penyusunan kebijakan akuntansi dan pedoman teknis penatausahaan keuangan daerah;

3.       pelaksanaan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah;

4.       pelaksanaan pembinaan teknis penatausahaan, pertanggungjawaban dan laporan keuangan daerah;

5.       pengkoordinasian dan pelaksanaan penyusunan sistem akuntansi keuangan daerah;

6.       penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran   pendapatan dan belanja   daerah   secara periodik;

7.       penyusunan neraca, laporan realisasi anggaran, arus kas dan catatan atas laporan keuangan;

8.       pelaksanaan verifikasi laporan keuangan satuan kerja perangkat daerah secara periodik;

9.       pelaksanaan bimbingan akuntansi   keuangan daerah;

10.   pelaksanaan penyusunan program, evaluasi dan pelaporan bidang akuntansi dan pelaporan;

11.   pengoordinasian pelaksanaan tugas tenaga fungsional;

12.   pelaksanaan tugas  lain yang diberikan oleh  Kepala Badan sesuai dengan tugas dan  fungsinya.