Identifikasi barang dan jasa
Identikasi rincian kebutuhan kebutuhan barang/jasa K/L/D/I untuk rencana kerja tahunan.
Klasifikasi barang dan jasa
Spesifikasi produk berupa rincian-rincian atau uraian-uraian keterangan dari sebuah barang/jasa
Matriks standar satuan harga
Standar atau pedoman yang berisi jenis barang dan standar harga satuan barang yang digunakan untuk penyusunan RKA/DPA beserta Perubahan pada semua unit organisasi pemerintah dalam satu tahun anggaran.
Tarif belanja pegawai
Kompensasi dalam bentuk uang maupun barang yang diberikan kepada pegawai negeri, pejabat negara, dan pensiunan serta pegawai honorer yang akan diangkat sebagai pegawai lingkup pemerintahan sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi unit organisasi pemerintah.
Tarif belanja barang/jasa
Pengeluaran untuk pembelian barang dan/atau jasa yang habis pakai untuk memproduksi barang dan/atau jasa yang dipasarkan maupun yang tidak dipasarkan serta pengadaan barang yang dimaksudkan untuk diserahkan atau dijual kepada masyarakat di luar kriteria belanja bantuan sosial serta belanja perjalanan.
Tarif belanja modal
Pengeluaran untuk pembayaran perolehan asset dan/atau menambah nilai asset tetap/asset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi dan melebihi batas minimal kapitalisasi asset tetap/asset lainnya yang ditetapkan pemerintah.
Standar Satuan Harga Barang dan Jasa
Kabupaten Konawe Utara
Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara. Bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Rencanan Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Konawe Utara perlu diatur pedoman standar biaya, standar struktur biaya dan indeksasi
Kegiatan penyusunan Standar Satuan Biaya dan Harga Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran N dilakukan pada satu tahun sebelumnya yaitu pada Tahun Anggaran N-1. Dalam penyusunan Standar Satuan Biaya dan Harga digunakan beberapa peraturan perundang-undangan yang terkait yaitu:
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020
Pedoman pelaksanaan APBD 2022 dan 2023
Punya Pertanyaan ?
Jika anda memiliki pertanyaan Standar Harga atau pertanyaan lain. Silahkan anda untuk menghubungi kami. Terima Kasih.
Kontak
Alamat:
Kompleks Perkantoran Kabupaten Konawe Utara, Badan Keuangan dan Aset Daerah
Email:
anggarankonut@gmail.com
Call:
081245527227